DEFINISI FORENSIKA DIGITAL

Defenisi Forensika Digital Menurut Para Pakar Forensika Digital Di Indonesia. Ruby Alamsyah (lahir di Padang, 1974) adalah seorang ahli digital forensik. Selain itu Ruby juga sering menjadi saksi ahli di persidangan dan juga sebagai pelatih sekuriti TI. Saat ini Ruby salah satu orang Indonesia yang bersertifikasi forensik digital internasional. Orang Indonesia sekaligus orang Indonesia pertama yang menjadi anggota International High Technology Crime Investigation Association (HTCIA). Menurut Ruby Alamsyah, digital forensik atau terkadang disebut komputer forensik :
"ilmu yang menganalisa barang bukti digital sehingga dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Barang bukti digital tersebut termasuk handphone, notebook, server, alat teknologi apapun yang mempunyai media penyimpanan dan bisa dianalisa."
Sukriadi Safhar. Saat ini menempuh pendidikan di program Magister Teknik Informatika Universitas Islam Indonesia dengan konsentrasi Forensika Digital, dan sebagai pemula beliau masih terus memperdalam ilmu digital forensics dengan menganalisis kasus Forensika Digital Atau Forensik Maya :
"Cabang Ilmu forensik di bidang komputer (computer science) yang dilakukan dengan menggunakan metode dan prosedure computer science serta aturan hukum suatu negara yang didasari karena adanya kepentingan hukum, oleh para penegak hukum dan tentunya untuk penegahkan hukum karena adanya penyalagunaan penggunaan teknologi digital." 
Muhammad Nuh Al-Azhar, MSc. Adalah anggota POLRI yang saat ini berpangkat komisaris dan salah satu perinstis pengembangan kemampuan digital digital forensik di PUSLABFOR Bareskrim POLRI Sejak tahun 2000. Mendapat penghargaan New York State Police tahun 2004, Lulusan terbaik bidang akademik Sekolah Lanjutan Perwira (SELAPA) POLRI 2006, Award dari EC-Council (Lembaga Sertifikasi Internasional kompetensi Bidang ilmu Pengetahuan dan Teknologi Komputer Berupa Computer Hacking Forensic Invstigator-CHFI) 2007 di India, Certified EC-Council Instructor 2008 di Jakarta, Menerima beasiswa Chevening tahun 2008/2009 dari Foreign and Commonwealth Office (FCO) dari pemerintahan Inggris dan Lulusan terbaik MSC bidang forensic Informatics dari University Of Strathclyde, Inggris tahun 2009).
"Komputer/digital forensic meruapakan aplikasi bidang ilmu pengetahuan dan teknologi komputer untuk kepentingan pembuktian hukum (Pro Justice), yang dalam hal ini adalah untuk membuktikan kejahahatan berteknologi tinggi atau computer crime secara ilmiah (scientific) hingga bisa mendapatkan bukti - bukti digital yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku kejahatan tersebut"


Source : Forensic
 
Design by AskerAkbar